1
Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bukit Layang periode sebelumnya sebagaimana yang telah tercantum dalam RPJMDes.
2
Memberdayakan semua potensi masyarakat: Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (SDM), Sumberdaya Alam (SDA), dan Pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
3
Menciptakan kondisi masyarakat Desa Bukit Layang yang aman, tertib, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
4
Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan:
- Pelayanan transparan dan akuntabel.
- Pelayanan PRIMA (Cepat, Tepat, dan Benar).
- Pelaksanaan pembangunan yang merata.
5
Menciptakan tata kelola pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).