Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :

(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.   

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagai berikut : 

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat;

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu :

  1. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
  2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
  3. Karang Taruna (KARTAR), dan
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  5. LINMAS
  6. BUMDesa Karya Bersama
  7. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Layang Permai
  8. Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Bukit Layang
  9. Kelompok Wanita Tani (KWT) Umbut Tukas
  10. Kelompok Usaha Bersama (KUB) UMKM Panca Jaya
  11. GENTA (Gerakan Anti Narkoba)
  12. KTH (Kelompok Tani Hutan) Panca Indah Lestari
  13. POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) Bukit Layang
  14. RELAWAN TAGANA (Taruna Tanggap Bencana)
  15. TOGA (Tokoh Agama)
  16. TOMAS (tokoh Masyarakat)
  17. TODA (Tokoh Adat)
  18. RELAWAN SATGAS COVID
  19. KPKS (Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit) Bukit Layang