Logo Desa

PEMERINTAH DESA BUKIT LAYANG

Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka

FOTO RESMI IDENTITAS TUGAS POKOK & FUNGSI (BENDAHARA DESA)
Foto Kaur Keuangan

Format Pas Foto Resmi

M. Kholil

Kaur Keuangan


Status: Pelaksana Teknis Keuangan

Fungsi: Bendahara Desa

  • Pengelolaan Kas: Menerima, menyimpan, menyetorkan, membayar, dan menatausahakan uang desa sesuai aturan APBDes.
  • Penatausahaan Keuangan: Melakukan pencatatan harian pada Buku Kas Umum (BKU), Buku Bank, dan Buku Pajak.
  • Penyetoran Pajak: Memungut dan menyetorkan pajak yang timbul dari transaksi keuangan desa ke kas negara.
  • Verifikasi Dokumen: Memeriksa kelengkapan administrasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebelum pencairan dana.
  • Laporan Realisasi: Membantu Sekretaris Desa dalam menyusun laporan realisasi anggaran bulanan dan semesteran.
  • Dokumentasi Keuangan: Mengarsipkan seluruh bukti transaksi (kwitansi, nota, faktur) sebagai bahan audit.