|
Format Pas Foto PDH
|
Seno Prayudi, S.e.
Sekretaris Desa
NIP: [Jika ASN / Kosongkan]
Status: Pimpinan Sekretariat Desa
|
- Koordinasi Administrasi: Mengoordinasikan tugas-tugas perangkat desa dan memberikan pelayanan staf kepada Kepala Desa.
- Manajemen Keuangan: Melaksanakan fungsi koordinator pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD).
- Perencanaan & Pelaporan: Menyusun draf rancangan APBDes, RPJMDes, RKPDes, serta laporan pertanggungjawaban Kepala Desa.
- Urusan Surat Menyurat: Mengelola ketatausahaan meliputi tata naskah dinas, kearsipan, dan dokumentasi resmi desa.
- Pengelolaan Aset: Mengawasi penatausahaan aset dan inventaris kekayaan milik Pemerintah Desa Bukit Layang.
- Pelayanan Umum: Memastikan operasional kantor berjalan lancar dan pelayanan publik terpenuhi dengan standar prima.
|