Tabel Alur PPID Premium Desa Bukit Layang
Alur Mekanisme Layanan PPID
Prosedur Transparansi Informasi Publik Pemerintah Desa Bukit Layang
| Tahapan | Aksi | Penjelasan Prosedur | Status / Akses |
|---|---|---|---|
| 01 | Pemohon mengisi data identitas diri resmi (NIK, Nama Lengkap, Kontak WA, & Email) pada sistem online. | Buka Form | |
| 02 | Mengisi detail atau rincian **informasi publik** desa yang ingin diajukan serta menerangkan tujuan penggunaannya. | Ketik di Form | |
| 03 | Klik tombol kirim. Data pemohon akan terenkripsi dan langsung **tersimpan otomatis di database online** admin desa. | Auto Save | |
| 04 | Pejabat PPID Desa memproses dokumen yang diminta, lalu mengirimkan salinan data lewat **WhatsApp / Email** resmi. | Selesai |