
Percepat Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Melakukan Penelitian Lapangan ke Lahan Masyarakat
Bukit Layang – Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bangka melakukan penelitian lapangan ke lahan masyarakat desa Bukit Layang untuk yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai terget redistribusi tanah untuk kemudian akan dilegalkan dengan sertipikasi. Kegiatan ini mulai dilakukan pada pagi hari senin, 20 September 2021. Turut hadir Kepala Desa, perangkat Desa, juru ukur dan masyarakat.
Dalam ksesempatan ini, Andry (Kepala Desa Bukit Layang) mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam program reforma agraria.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bangka, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Juru Ukur, Perangkat Desa dan masyarakat yang telah mendukung Sertifikat Redistribusi Tanah (Program Kementerian ATR/BPN). Program ini sudah lama kami tunggu sehingga masyarakat mempunyai legalitas atas tanah dan dapat mencegah terjadinya konflik atas tanah”, ujar Andry.
Bagikan :
Kembali ke Halaman Utama Berita