
Pemerintah Desa Bukit Layang bersama BPD susun rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023
Rapat Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023 berlangsung di gedung rapat kantor Desa Bukit Layang (19-20 Desember 2022)
Rapat penyusunan APBDes merupakan kegiatan rutinitas yang diadakan di akhir tahun untuk menentukan kegiatan ditahun berikutnya.
Kepala Desa Surono mengatakan "kegiatan hari ini merupakan langkah awal kita untuk memasuki tahun 2023. Maka, hari ini kita rembukkan bersama untuk menentukan kemana arah Desa Bukit Layang pada tahun 2023. Saya harap kebijakan kita bisa selaras sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Bangka.
Teguh Arianto (Ketua BPD) mengatakan "Kegiatan kita dengan skala besar yang tidak bisa diakomodir oleh Dana Desa, kita upayakan dengan pihak lain melalui proposal pengajuan".
Pada rapat hari ini juga membahas nama-nama warga yang berhak serta layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), karena perubahan peraturan dari Pemerintah Pusat bahwa kucuran dana untuk penerima BLT sebesar 25% dari Dana Desa.
Dalam rapat tersebut telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan BPD bahwa, warga penerima BLT tahun 2022 yang menerima Bantuan sosial selain dari BLT-DD, serta memiliki plasma tahap I tidak berhak lagi menerima BLT-DD pada tahun 2023. Sementara itu syarat lain penerima BLT sesuai Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yakni :
1. Keluarga miskin ekstrim
2. Mempunyai penyakit kronis menahun
3. Lansia yang tinggal sendiri
4. Difabel
"Kami berharap masyarakat paham pada setiap perubahan pada peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah kita. Para Kepala Dusun serta perwakilan BPD wilayah masing-masing kami harapkan bisa menyampaikan dengan baik apabila ada masyarakat kita yang bertanya tentang hal ini' tutur Teguh.
Bagikan :
Kembali ke Halaman Utama Berita